Wednesday, March 21, 2012

Fenomena Dalam IFRS


FENOMENA-FENOMENA DALAM IFRS

            IFRS merupakan hal yang cukup asing bagi sebagian masyarakat. Apakah IFRS itu? Fenomena apa sajakah yang terjadi pada IFRS? Disini saya akan mencoba menjelaskan secara singkat mengenai IFRS beserta fenomena yang terjadi. IFRS merupakan kependekan dari International Financial Reporting Standards, merupakan Standar, Interpretasi dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (dengan tidak adanya Standar atau Interpretasi) yang diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB).
            Banyak standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC). Pada tahun 2000 Badan Anggota IASC menyetujui restrukturisasi IASC dan sebuah IASC baru Konstitusi. Pada bulan Maret 2001, IASC Bagian Pembina diaktifkan B IASC Konstitusi baru dan mendirikan perusahaan nirlaba Delaware, bernama Komite Standar Akuntansi Internasional Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar memanggil standar IFRS baru.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang dikeluarkan sebelum 2001
3. Interpretasi berasal dari Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC)
    yang diterbitkan setelah tahun 2001
4. Interpretasi Standing Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti,.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
1. Full Adoption
Suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
2. Adopted
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
3. Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
4. Referenced
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5. Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaanperusahaan listed di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh DSAK tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh IASB. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2010.
Indonesia harus mengadopsi IFRS untuk memudahkan perusahaanasing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namundemikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudahkarena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal(Immanuela, 2009).Membahas tentang IFRS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalamusaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC(International Accounting Standar Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsadan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalahperusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasiperdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18, dalam Sadjiarto 1999)mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksiantar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yangberlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatuperusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saatmendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. IFRSadalah standar yang dapat digunakan perusahaan multinasional untuk menjembatani perbedaan-perbedaan antar negara, dalam perdagangan global.
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standar internasional, namun seiring waktu, standar internasional telah bergerak maju, dan menekan negaranegarayang kontra. Contoh : komisi pasar modal Amerika Serikat (AS) yangbernama SEC, tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yangdiserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efekAS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untukmembuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untukmengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuanganyang digunakan dalam penawaran lintas batas.

Sumber :