A. Teori-Teori Etika
1. Etika Deontologi
• Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
• Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
2. Etika Hak
3. Etika Keutamaan
4. Etika Utilitarisme
5. Etika Sosiologis
6. Etika Filosofis
B. Etika Umum
Contoh etika umum yang berlaku di masyarakat :
• Menyapa, menegur dan memberi salam serta membungkukan badan pada saat bertemu atau berpapasan dengan orang yang lebih tua.
• Bertamu tidak boleh di malam hari, karena akan mengganggu waktu istirahat pemiliki rumah.
• Mengetuk pintu dan memberi salam sebelum masuk ke dalam rumah.
• Makan tidah boleh sambil berbicara.
• Makan tidak boleh sambil berdiri.
• Mamakai pakaian yang sopan dan sepantasnya.
• Memberikan kesempatan untuk penganut agama lain menjalankan ibadahnya tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.
• Sopan dalam berbicara, bila berbicara dengan yang lebih tua hendaknya menatap lawan bicara.
C. Hedonisme
condong bersifat egois ( tidak mau tahu ),
• dapat merusak nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat, hal ini erat
hubungan nya dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
1. Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
• Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.• Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
• Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
2. Etika Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori keutamaan (virtue) memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
Etika keutamaan adalah memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruknya.
Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.
Utilitarisme dibagi menjadi :
• Utilitarisme perbuatan (act utililitarianism)
Menyatakan bahwa kita harus memperhitungkan, kemudianmemutuskan, akibat-akibat yang dimungkinkan dari setiap tindakanaktual ataupun yang direncanakan.
• Utilitarisme aturan (rule utilitarianism)
Menyatakan bahwa kita harus mengira-ngira, lalu memutuskan, hasil-hasil dari peraturan dan hukum-hukum.
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
B. Etika Umum
Contoh etika umum yang berlaku di masyarakat :
• Menyapa, menegur dan memberi salam serta membungkukan badan pada saat bertemu atau berpapasan dengan orang yang lebih tua.
• Bertamu tidak boleh di malam hari, karena akan mengganggu waktu istirahat pemiliki rumah.
• Mengetuk pintu dan memberi salam sebelum masuk ke dalam rumah.
• Makan tidah boleh sambil berbicara.
• Makan tidak boleh sambil berdiri.
• Mamakai pakaian yang sopan dan sepantasnya.
• Memberikan kesempatan untuk penganut agama lain menjalankan ibadahnya tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.
• Sopan dalam berbicara, bila berbicara dengan yang lebih tua hendaknya menatap lawan bicara.
C. Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Bila hedonism diterapkan dimasyarakat maka akan terjadi :
• Membuat orang menjadi lupa diri, karena lebih mementingkan diri sendiri dancondong bersifat egois ( tidak mau tahu ),
• dapat merusak nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat, hal ini erat
hubungan nya dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
Menurut saya paham hedonisme tidak tidak cocok untuk diterapkan di era saat ini, apalagi diterapkan di Indonesia. Semua tindakan yang termasuk dalam paham hedonisme adalah tindakan yang tidak mengenal agama dan hanya bertujuan pada kesenangan dunia semata. Walaupun dalam perkembangannya hedonisme sudah dianggap sebagai hal yang umum namun sebagian masyarakat tetap memegang teguh pada agama. Semuanya kembali pada pribadi masing-masing, bagaimana cara bersikap dan berprilaku yang dipilihnya, apakah setuju dengan hedonisme atau menolaknya.