Wednesday, December 28, 2011

Tugas Softskill ke 3

1. Mengapa suatu profesi memerlukan etika ? Jelaskan pendapat saudara !
    Jawab :
Suatu profesi jelas sekali memerlukan etika. Karena etika dalam sebuah profesi menjadi  tuntunan seseorang dalam menjalankan profesinya. Bayangkan saja bila profesi tidak mempunyai etika, profesi dijalankan semaunya tanpa ada tanggung jawab yang cenderung main-main pada profesi yang dijalankan. Contohnya seorang akuntan yang tidak memiliki etika, dalam mengaudit sebuah laporan perusahaan bisa saja dilakukan dengan asal-asalan tanpa mau tahu apa akibatnya bagi perusahan yang diauditnya itu. Hal tersebut tentu sangat merugikan perusahaan sebagai konsumen, untuk mendapat jasa seorang akuntan handal tentu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu etika sangat diperlukan bagi suatu profesi agar setiap profesi dapat terarah, dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi.

2.      2. Apa yang anda ketahui tentang IAI ? Jelaskan secara singkat dan padat !
    Jawab:
          Ikatan Akuntan Indonesia (Indonesian Institute of Accountants) merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia.  Perkumpulan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdiri pada 23 Desember 1957.
                 Susunan pengurus pertama terdiri dari:
·         Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
·         Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
·         Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
·         Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
·         Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

                 Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah :
1)     Prof. Dr. Abutari
2)     Tio Po Tjiang
3)     Tan Eng Oen
4)     Tang Siu Tjhan
5)     Liem Kwie Liang
6)     The Tik Him
          Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
          Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Keanggotaan IAI dibagi menjadi :
1.      Anggota individu
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta. Sejak berdirinya hingga akhir tahun 2007, IAI memiliki 6.606 anggota aktif yang terdiri dari 807 akuntan pendidik, 1.204 akuntan publik, 529 akuntan manajemen 2.975 akuntan pemerintah dan 1.091 akuntan lain-lainnya.
2.      Anggota asosiasi
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik.
3.      Anggota perusahaan
Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. Pada akhir tahun 2007, jumlah corporate member mencapai 72 perusahaan, baik perusahaan terbuka maupun tertutup.
4.      Anggota junior
IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Keanggotan junior member sampai akhir tahun 2007 mencapai 504 mahasiswa.

                 Kegiatan IAI adalah sebagai berikut :
·         Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
·         Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
·         Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)

Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA.
Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA).

Sunday, November 27, 2011

Tugas Softskill ke 2


Pertanyaan:
1.  Bagaimana pendapat saudara tentang pernyataan kompetisi lambang ketamakan?
2.  Berilah contoh penerapan moral dalam dunia bisnis di era pasar bebas saat ini (min.5)?
3.  Sebutkan contoh dari situasi benturan kepentingan dalam dunia bisnis (min.4) dari 8 kategori yang  ada?

Jawaban :
1. 1.     Kompetisi Lambang Ketamakan merupakan sebuah konsep yang mengisyaratkan bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Dalam kata lain yang kuat yang bertahan. Para pesaing bisnis menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan yang diinginkan meskipun cara yang dilakukan merugikan pihak lain. Menurut saya konsep tersebut tidak pantas diterapkan dalam dunia bisnis sekarang ini yang persaingannya sangat ketat. Menghancurkan musuh-musuh dalam artian ‘negatif’ sangat tidak etis bila dilakukan antar pesaing bisnis, namun bila berkompetisi dengan cara benar melalui usaha, kerja keras dan kegigihan tanpa merugikan orang lain sangat dibenarkan dalam dunia bisnis.
Kompetisi sebaiknya dijadikan motivasi bagi para pebisnis untuk melakukan persaingan dengan cara yang sehat. Selain itu kompetisi seharusnya memacu para pebisnis untuk bisa lebih kreatif dan inovatif sehingga bisa memotivasi para pesaing lain untuk bisa lebih maju dan efeknya pun bisa memajukan dunia bisnis itu sendiri.

2.    2.   Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis di era pasar bebas saat ini adalah:
a.       Pengusaha Indonesia dalam memproduksi produk-produk hasil hutan , diharapkan lebih memperhatikan kelangsungan sumber alam. Misalnya dalam penggunaan kayu harus menerapkan system tebang pilih.
b.      Kebanyakan iklan di media televisi, media cetak memberikan keterangan palsu terhadap produk yang ditawarkan dengan yang sebenarnya. Maka diharapkan produsen produk tersebut lebih memberikan keterangan yang nyata terhadap produk yang diiklankan, jangan membuat konsumen seakan-akan tertipu oleh keterangan palsu yang dibungkus apik oleh iklan yang menarik.
c.       Dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.Dalam hal ini perusahaan dinilai hanya melakukan eksploitasi terhadap wanita penjaga stand, hanya menggunakan mereka untuk mendongkrak penjualan mereka.sebaiknya perusahaan lebih fair lagi dalam memamerkan produknya, lebih baik meningkatkan kualitas produk yang dijual.
d.      Tidak membohongi konsumen, terutama dalam perdagangan makanan dan kosmetik yang sering kali menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi.
e.       Melakukan persaingan bisnis secara sehat, tidak melakukan pembohongan public seperti : menjual barang yang telah expired, menjual pakaian yang cacat, dsb.

3.    3.   Contoh dari situasi benturan kepentingan dalam dunia bisnis yaitu:
a.       Segala penerimaan dari keuntungan , dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
b.      Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
c.       Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang di kontrol oleh personal tersebut.
d.      Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Wednesday, October 26, 2011

Etika Profesi

A. Teori-Teori Etika
      1. Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
• Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
• Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
• Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.

2. Etika Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

3. Etika Keutamaan
Teori keutamaan (virtue) memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
Etika keutamaan adalah memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

4. Etika Utilitarisme
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruknya.
Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.
Utilitarisme dibagi menjadi :
• Utilitarisme perbuatan (act utililitarianism)
Menyatakan bahwa kita harus memperhitungkan, kemudianmemutuskan, akibat-akibat yang dimungkinkan dari setiap tindakanaktual ataupun yang direncanakan.
• Utilitarisme aturan (rule utilitarianism)
Menyatakan bahwa kita harus mengira-ngira, lalu memutuskan, hasil-hasil dari peraturan dan hukum-hukum.

5. Etika Sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.

6. Etika Filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

B. Etika Umum
Contoh etika umum yang berlaku di masyarakat :
• Menyapa, menegur dan memberi salam serta membungkukan badan pada saat bertemu atau berpapasan dengan orang yang lebih tua.
• Bertamu tidak boleh di malam hari, karena akan mengganggu waktu istirahat pemiliki rumah.
• Mengetuk pintu dan memberi salam sebelum masuk ke dalam rumah.
• Makan tidah boleh sambil berbicara.
• Makan tidak boleh sambil berdiri.
• Mamakai pakaian yang sopan dan sepantasnya.
• Memberikan kesempatan untuk penganut agama lain menjalankan ibadahnya tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.
• Sopan dalam berbicara, bila berbicara dengan yang lebih tua hendaknya menatap lawan bicara.

C. Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Bila hedonism diterapkan dimasyarakat maka akan terjadi :
• Membuat orang menjadi lupa diri, karena lebih mementingkan diri sendiri dan
condong bersifat egois ( tidak mau tahu ),
• dapat merusak nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat, hal ini erat
hubungan nya dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
Menurut saya paham hedonisme tidak tidak cocok untuk diterapkan di era saat ini, apalagi diterapkan di Indonesia. Semua tindakan yang termasuk dalam paham hedonisme adalah tindakan yang tidak mengenal agama dan hanya bertujuan pada kesenangan dunia semata. Walaupun dalam perkembangannya hedonisme sudah dianggap sebagai hal yang umum namun sebagian masyarakat tetap memegang teguh pada agama. Semuanya kembali pada pribadi masing-masing, bagaimana cara bersikap dan berprilaku yang dipilihnya, apakah setuju dengan hedonisme atau menolaknya.

Friday, April 29, 2011

PERBEDAAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN AMERIKA


A.  Sistem Pendidikan Di Indonesia
Berbicara soal pendidikan, didalamnya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM di indonesia. Termasuk juga peranan masyarakat sebagai pelaku utama pendidikan. Kesadaran masyarakat bahwa pendidikan bukan sekedar formalitas belaka namun mengerti dan memahami dengan benar bagaimana berinvestasi pada pendidikan. Peranan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan pendidikan tidak akan maksimal tanpa partisipasi masyarakat didalamnya, mengingat adanya pemikiran yang berkembang di kalangan masyarakat untuk investasi didunia kerja (bekerja atau lainnya) daripada investasi pendidikan. Mungkin masih dapat diterima jika mengacu pada masyarakat yang kurang mampu.
Education In Indonesia, Sistem Pendidikan Di Indonesia. Seperti apakah pendapat Anda tentang Education In Indonesia? Mari kita ketahui bagimana sistem education in Indonesia atau pendidikan di indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab dari  Departemen Pendidikan Nasional Indonesia , sebelumnya adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia yang di programkan oleh pemerintah adalah semua warga negara harus melakukan setidaknya sembilan tahun pendidikan wajib, di mulai enam tahun pada tingkat SD dan selanjutnya tiga tahun di bangku SMP.
Pendidikan sendiri telah didefinisikan sebagai sebuah upaya yang direncanakan untuk mendirikan suatu lingkungan belajar dan proses kegiatan pendidikan sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan / potensi nya yang ada pada dirinya sendiri untuk mendapatkan tingkat religius dan spiritual, kesadaran, kepribadian, kecerdasan, perilaku dan kreativitas untuk dirinya sendiri, lainnya warga negara dan untuk bangsa. Konstitusi juga telah  mencatat kalau pendidikan di Indonesiasecara garis besar telah dibagi menjadi dua bagian yaitu pendidikan formal dan non-formal. SElanjutnya pendidikan formal juga masih dibagi lagi menjadi tiga level yaitu, tingkat primer, sekunder dan pendidikan tinggi.
Sekolah sekolah yang ada di Indonesia dijalankan baik oleh pemerintah (Negeri) atau pribadi (Swasta). Beberapa sekolah dari swasta menyebut diri mereka sebagai "sekolah nasional plus" yang berarti bahwa mereka melampaui ketentuan minimum pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan kurikulum bahasa Inggris atau internasional di samping kurikulum nasional.
Banyak sudah kita dengarkan saran dan kritik untuk mengatasi persoalan pada sistem pendidikan kita. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, topik-topik tersebut mengalami ketidakpastian dalam pengaplikasiannya. Tampaknya kita berputar-putar dalam lingkaran dan maju secara perlahan jika kata “kemandekan” atau “kegagalan” terlalu vulgar untuk diutarakan. Pemerintah dan organisasi pendidikan di indonesia terlalu sibuk dengan sistem informasi manageman, analisis finansial, angka kelulusan dan data-data kuantitatif lainnya sehingga terpisah jauh dari jantung pendidikan itu sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir ini. Devaluasi standart kualitas pendidikan tidak hanya melanda organisasi pendidikan saja, tetapi telah merusak sistem pendidikan kita.
Bukti nyata dari gejala-gejala ketidakefektifan pendidikan di indonesia adalah banyaknya penggangguran di indonesia termasuk “produk-produk gagal” bertitle S1 meskipun hal ini tidak terlepas dari dampak krisis ekonomi dunia tapi setidaknya indikasi bahwa produk pendidikan kita belum siap berhadapan dengan kerasnya globalisasi dan persaingan didunia luar. Data statistik yang banyak dilansir media-media yang beredar memang menyebutkan bahwa tingkat penggangguran di indonesia telah mengalami penurunan, dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi indonesia yang semakin membaik. Tapi realita di lapangan masih menyisakan keprihatinan tersendiri. Bagaimana tidak, masih banyak pekerjaan yang tidak layak disebut pekerjaan seperti pemecah batu, penambang pasir hingga pekerja seks yang mengkomersilkan diri (mungkin hal semacam ini dimasukan oleh organisasi-organisasi yang melakukan survey sehingga data statistik pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan) meskipun variabel-variabel tersebut tidak dapat dipakai sebagai patokan utama penilaian keberhasilan atau kegagalan pendidikan di indonesia. Setidaknya saya selalu berpendapat bahwa kemiskinan itu identik dengan kebodohan. Dan jika masyarakat kita masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, saya dengan mudah menyimpulkan bahwa pendidikan kita mengalami kegagalan. Yang jelas kualitas pendidikan kita akan selalu menjadi tanda tanya besar di masa yang akan datang.
Sistem pendidikan saat ini seperti lingkaran setan, jika ada yang mengatakan bahwa tidak perlu UN karena yang mengetahui karakteristik siswa di sekolah adalah guru, pernyataan tersebut betul sekali, namun pada kenyataannya di lapangan, sering kali saya lihat nilai raport yang dimanipulasi, jarang bahkan mungkin tidak ada guru yang tidak memanipulasi nilainya dengan berbagai macam alasan, kasihan siswanya, supaya terlihat guru tersebut berhasil dalam mengajar, karena tidak boleh ada nilai 4 atau 5 di raport dan lain sebagainya. Mengapa guru bersikap demikian, mengapa nilai siswa-siswa banyak yang belum tuntas, salahkah guru?? Jawabannya bisa ya bisa tidak, bisa ya karena mungkin guru tersebut tidak memiliki kompetensi mengajar yang memadai, bisa tidak, karena sistem pendidikan Indonesia mengharuskan siswa mempelajari bidang studi yang terlalu banyak. Rata-rata bidang studi yang harus mereka pelajari selama satu tahun pelajaran adalah 16 bidang studi, dengan materi untuk tiap bidang studi juga banyak, abstrak dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.
Sistem pendidikan kita terlalu memaksa anak untuk dapat menguasai sekian banyak bidang studi dengan materi yang sedemikian abstrak, yang selanjutnya membuat anak merasa tertekan/stress yang dampaknya membuat mereka suka bolos, bosan sekolah, tawuran, mencontek, dan lain-lain. Yang pada akhirnya mereka tidak dapat mengerjakan ujian dengan baik, nilai mereka kurang padahal sudah dilakukan remidi, dan supaya dianggap bisa mengajar atau karena tidak boleh ada nilai kurang atau karena kasihan beban pelajaran siswa terlalu banyak, kemudian guru melakukan manipulasi nilai raport. Nilai raport inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh beasiswa atau melanjutkan kuliah atau ikut PMDK dan lain sebagainya. Tahukah siswa akan kenyataan pahit ini? Lalu apakah UN solusi untuk melihat kemampuan siswa? Bukan, karena UN tidak adil, bahwa kemampuan siswa tidak dapat distandardisasi.
Beberapa tahun terakhir ini, beberapa teman mulai menerapkan home schooling pada anak-anak mereka, seorang teman melakukannya karena permintaan putranya yang berusia 14 tahun, karena si anak merasa sekolah membosankan, menghabiskan waktu dan tidak dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada di benaknya, tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkannya, oleh karenanya dia memutuskan untuk tidak bersekolah, dia lebih tertarik tenggelam dalam buku-buku bacaannya. Bersyukurlah si anak karena dia memiliki orang tua yang bisa mengerti bahwa sekolah bukan satu-satunya jalan untuk mencerdaskan anaknya. Menarik rasanya membaca tulisan Roem ini: "Tak kurang dua belas tahun waktu diselesaikan untuk bersekolah. Masa yang relatif panjang dan menjemukan, jika sekedar mengisinya dengan duduk, mencatat, sesekali bermain dan yang penting mendengarkan guru ceramah di depan meja kelas. Lewat sekolah orang bisa meraih jabatan sekaligus mendapat cemooh. Ringkasnya sekolah mampu mencetak manusia menjadi pejabat tapi juga penjahat. Masih pantaskah sekolah untuk mengakui peran tunggalnya dalam mencerdaskan seseorang".
Ternyata banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh seorang siswa, terlepas apakah orang tua bisa mengerti ataupun tidak keinginan putra-putrinya. Tidak bersekolah memang keputusan yang sangat berat, berbagai macam keberatan akan muncul, bagaimana dengan diskusi, bagaimana dengan penyamaan persepsi terhadap suatu permasalahan, jika tidak bersekolah, bagaimana dapat menemukan lingkungan yang kondusif untuk belajar, atau yang lebih umum, karena bangsa kita adalah bangsa yang gila gengsi dan gelar, bagaimana dengan pekerjaan, jika tidak punya gelar. Puih inilah yang paling menjijikan, sekolah hanya untuk mencari gelar??
Jika memang tetap sekolah yang akan dijadikan satu-satunya alat untuk mencerdaskan seseorang, maka sistem pendidikan Indonesia harus diubah, tidak boleh memaksakan siswa, kurikulum disesuaikan dengan kompetensi dasar masing-masing siswa, bidang studi yang diajarkan tidak terlalu banyak dan materi untuk tiap bidang studi disesuaikan dengan perkembangan siswa. Ubo rampe yang lain seperti fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru mestinya ikut ditingkatkan. Subsidi pendidikan diperbesar, pungutan dan pemotongan dana dan lain-lain dihapuskan.
Bagi siswa yang berani mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan sekolahnya, yang menyadari bahwa UN bukan segala-galanya, yang menyadari bahwa belajar bisa dimana saja sesuai dengan keinginan, minat dan kebutuhannya, salut buat mereka, percayalah gelar bukan jaminan keberhasilan seseorang. Banyak sarjana menganggur, belum menyadari apa keinginan dan minat mereka, karena selama ini disadari atau tidak mereka telah dijadikan robot sistem pendidikan Indonesia.
B. Sistem Pendidikan di Amerika
Negara serikat atau federal yang dipilih Amerika Serikat  (AS) juga tercermin dari sistem pendidikannya yang menganut desentralisasi melalui negara-negara bagian (states).
Penanggung jawab utama semua urusan pendidikan adalah departemen pendidikan yang berkedudukan di Washington. Sedang urusan sehari-hari diserahkan penuh pada tiap negara bagian.
Mirip dengan di Indonesia, selain pemerintah, swasta dan organisasi keagamaan juga diperkenankan mendirikan sekolah-sekolah. Jenjang sekolah yang mereka dirikan bervariasi dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sekolah-sekolah swasta ini juga diperbolehkan menggunakan sistem pendidikan yang berbeda dengan yang digunakan negara bagian bersangkutan. Boarding school (sekolah asrama) adalah contoh jenis sekolah yang dibuka oleh swasta atau organisasi keagamaan.
Khusus mengenai pendidikan tinggi, pendidikan tinggi di AS dapat dibedakan menjadi College dan University. College umumnya –dengan beberapa perkecualian- lebih berfokus menyelenggarakan pendidikan program sarjana (undergraduate), sedangkan university menyelenggarakan baik sarjana (undergraduate) dan pasca sarjana (graduate). Di university istilah college menjadi mirip dengan fakultas. Sebagai contoh, di university akan kita temukan College of Engineering (Fakultas Teknik) atau College of Economics (Fakultas Ekonomi).
Meskipun demikian, college di university ini hanya mengurusi program sarjana (undergraduate). Jadi jika ada calon mahasiswa asal Indonesia ingin mendaftar program Master Teknik Pertambangan, dia mesti berhubungan dengan Graduate College (Program Pasca Sarjana). Graduate college ini kemudian akan meneruskan lamaran ke Department of Mining Engineering yang selanjutnya akan dikembalikan lagi ke Graduate College untuk diputuskan apakah calon mahasiswa itu diterima atau tidak.  Jika akhirnya diterima, mahasiswa tersebut akan terdaftar secara administratif di Graduate College dan secara akademis di Department of Mining Engineering.
Untuk program pasca sarjana, tidak semua universitas menawarkan program doktor. Beberapa diantaranya hanya menawarkan hingga jenjang master, terutama jika program itu ditujukan untuk mendidik lulusannya sebagai praktisi yang siap di dunia kerja. Program master ini juga ada 2 macam. Master terminal dan master berkelanjutan.
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, master terminal adalah program untuk menyiapkan lulusannya sebagai praktisi. Setelah selesai pendidikan, dia diharapkan langsung balik ke dunia kerja. Sedang lulusan master berkelanjutan diperuntukkan bagi yang berkeinginan meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor.
C. Sistem Pendidikan Indonesia VS Amerika
Dalam bidang pendidikan banyak pelajar dan mahasiswa Indonesia berhasil lulus dan kemudian menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, teknik, IT. Mereka kemudian menjadi penentu kebijakan publik, menggerakkan peraturan-peraturan dalam bidang ekonomi makro dan mikro, Menjadi profesor yang ahli dalam strategi kebijakan ekonomi. Para ahli lulusan Amerika itu menjadi elitis ditengah keterpurukan pendidikan yang melanda mayoritas penduduk negeri ini.
Ternyata sudah menjadi kultur budaya yang sangat mengakar dalam sejarah AS bahwa pendidikan menjadi tugas bagi keluarga dan masyarakat. oleh karena itu masyarakat tidak mau kalau pendidikan diatur oleh pemerintah pusat, bahkan oleh pemerintah negara bagian, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun. Masyarakat merasa memiliki hak yang sangat kuat untuk menentukan sistem pendidikan seperti apa yang paling tepat untuk masyarakat mereka. Mereka menganggap tantangan yang dihadapi oleh setiap komunitas tidaklah sama, jadi sistem pendidikan juga tidak boleh atau tidak perlu disamakan antara satu kota dengan kota lain, antara satu state dengan state lain.
Amerika Serikat terdiri dari berbagai orang dari negara-negara lain didunia. makanya AS sering disebut sebagai Negri Imigran. Meskipun imigran tapi mereka diperlakukan sama. Demokrasi dan hak setiap individu dijunjung tinggi. Keberhasilan letaknya pada individu masing2 bukan pada sistemnya. Ketika di Newyork saya melihat banyak gelandangan berkeliaran dikota yang sangat padat, lebih padat dari jakarta. Lebih padat dari pusat pertokoan di kota Sukabumi. Dan orang miskin juga banyak, tetapi itu bukan lantaran mereka tidak diperhatikan pemerintah, tetapi karena mereka sendiri yang mau seperti itu, dan sebagiannya lagi karena sudah dirusak oleh obat-obat bius. Ternyata etnik yang tergolong kaya di AS adalah etnik kulit putih asli AS dan orang Asia, dan yang miskin kebanyakan orang kulit hitam, suku African American dan orang Hispanik (Amerika Latin). Kalo dari sisi agama, yang kaya adalah orang Yahudi dan Muslim. Ada sekitar 10% dari seluruh penduduk AS yang paling kaya. penghasilan pemerintah pusat atau federal adalah dari pajak penghasilan atau PPH (kalo tadi pemerintah lokal penghasilannya dari pajak proverty atau PBB). Dari keseluruhan pendapatan banyak 70%nya berasal dari 10% orang paling kaya di AS.
Tidak dipungkiri Pendidikan di Amerika jauh lebih baik dari Indonesia. Dalam segala segi ada ketergantungan kuat negara ini terhadap segala gertak amerika. Dari intervensi ekonomi, utang luar negeri, kebijakan makro ekonomi sampai pergerakan mata uang asing. Dari segi keamanan regionalpun Amerika masih banyak memberi tekanan khususnya Asia Tenggara.
Di Indonesia kita mengenal wajib belajar SD dan SMP. Di Amerika kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga sudah lama diberlakukan. wajib belajar di AS mulai dari SD sampai SMA. Tapi pemerintah menggratiskan biaya sekolah sejak TK sampai SMA untuk sekolah-sekolah negri. Untuk sekolah swasta, pemerintahan dipusat sampai lokal tidak memberikan anggaran apapun, dan sebaliknya sekolah itupun tidak diwajibkan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.
Pada tahun 2001 pemerintah pusat melakukan Reformasi di bidang pendidikan dengan meluncurkan kebijakan NCLB atau No Child Left Behind atau Tak ada satupun anak yang tertinggal dibelakang. Kebijakan ini terkait dengan mutu atau kualitas anak didik. Negara bagian Massachusetts yang selalu terbaik dalam pendidikan telah lebih dulu mengawali kebijakan ini pada tahun 1993. Kebijakan NCLB ini antara lain dilakukan dalam bentuk penciptaan standar-standar mutu hasil didik dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membuat standar pendidikan, membuat kurikulum, membuat soal Ujian nasional dan menyelenggarakan Ujian nasional. materi yang diujikan samapai saat ini baru Matematik dan Bahasa Inggris, tapi tahun depan akan ditambah Sejarah AS dan IPA.
Intervensi pemerintah pusat dalam pendidikan dilakukan karena melihat kualitas pendidikan anak-anak SMA sangat menurun. Angka Drop Out (tidak meneruskan sekolah) sebesar rata-rata 50%, dari 50% yang ikut Ujian nasional lulus 90%, dari yang lulus ini sebagian meneruskan kuliah dan sebagian lagi bekerja. Sebelum masuk perguruan tinggi atau bekerja mereka juga di tes, dan hanya 50% dari yang ikut tes lulus masuk perguruan tinggi atau bekerja. akibatnya banyak pengangguran atau bekerja ditempat yang dibayar murah, dan akibatnya angka kemiskinan makin meningkat, seterusnya pembayar pajak semakin sedikit dan pendapan negara semakin berkurang.
Kita melihat masih terlalu banyak problema dan ketidakpuasan diseputar persoalan pendidikan ini, tetapi sebagai bangsa yang besar dan sudah tua mereka sangat berpengalaman dalam memberikan respon yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Karakter ini sudah menjadi budaya bangsa Amerika yang perlu kita pelajari untuk kita ambil manfaat
Sumber :


Sunday, January 2, 2011

Complaint Letter

Introducion of Complaint Letter
           Verbal complaints happen anytime and everywhere but certainly, a written letter for an upper level management can ring a bell at your actual employment. When such a complaint letter is sent out to your boss due to a customer dissatisfaction or to the customer service office, it may be a very daunting. Because of that, it is very important to know the facts and to respond to the complaint timely using right words and, the most important, a tactful manner. Keep in mind that the customer is not always right. He may be wrong as well.
           The most important is that you respond to the complaint immediately with a full qualified explanation letter. Pay attention how effective it sparked up your bosses when the customer wrote that letter to the upper management complaining about you. Remember: Writing an explanation letter on your behalf will surely subside their resentment.
When writing a letter to your boss, it is compulsory to use a respective and a polite tone, and the letter must be as short as possible and right to the point. Keep in mind you only have to explain your side but not to argue. A considerate and polite response letter will often help soothe your bosses or managers even if, for sure, you disagree with that complaint and you cannot do anything about it.
Your response must begin by explaining the aim of your letter stating that this is to clarify the customer’s issue. When referring to the dissatisfied customer, always refer him or her as a “valued customer” (shows that, disregarding what happened, you saw him or her as a valued one).
           The next step is to state the time and date of the complaint, explaining what happened at the time when the complaint was sent. Then, describe in detail why you think you were “misunderstood” by the “valued client” and he decided to write his complaint. Always mention that you have followed all of the procedures, company policies and that you even suggested another alternative “peaceful" solution for the customer’s problem.
           While you are not guilty, let your boss know that you would appreciate if the situation would be better investigated before considering any bad evaluations so it will not happen again. Things must be made tactfully, without accusation, but with responsibility. Your words must show that you will continue to value both of the fair and unfair clients. Keep your letter professional and serious and you might just get off the hook.




Definition
          A letter of complaint, or complaint letter, is normally written to deal with a problem situation when the product damaged and wrong. Even though you may feel angry because of several problems mentioned above, but in business correspondence you should not show by writing bad words in your complaint letter. Your letter should be polite, explain the problem clearly for example by mentioning why you are dissatisfied and hope your supplier will give you a replacement.

The content of complaint letter :
The following are some rules for making complaint letter :
a. Begin your letter by regretting why you complain.
b. Write the date of order, or the date of payment and delivery, etc.
c. State your reasons for being dissatisfied.
d. Ask for explanation from the representative from that company.
e. Suggest the solution.
f. Avoid reideness as if will create ill feeling and cause the supplier unwilling to help.

Useful expression of complaint letter (Opening, main section and closing phrases) :
• We would like to complaint about the goods we received two days ago our order no…….invoice no……some of the goods have been damaged in transport.
• We are sorry to report that the goods arrived in a bad condition.
• We are sorry to have to tell you that one of the cases of your consignment was badly damaged when delivered on…….
• We are writing to inform you that several boxes dispatched under your advice or………..was badly damaged when delivered.
• We would like to let you know that the goods were broken/so that a large part of the contents has been unfit for sale/ many sacks were torn and part of the contents was missing.
• Would you please look into this as soon as possible.
• It is very important that this fault (mistake, error) is corrected immediately.
• We must ask you to replace the damage goods/ the wrong goods / the wrong deliveries.
• We must insist you on an immediate replacement for the wrong goods, and we must ask you to follow our instruction more carefully in the future.
• Please let us know when the replacement can be delivered.
• Please dispatch the correct deliveries immediately and make sure that they will reach us within the next few days.
• We look forward to receiving your answer.
• We look forward to hearing that the replacement for the wrong/damage goods will be sent straight away.
• We look forward to your confirmation of our complaint.
• We are looking forward to receiving the replacement in good condition.

Good complaints letters with the above features tend to produce better outcomes:

Concise letters can be understood quickly.
·      Authoritative letters - letters that are well written and professionally presented - have more credibility and are taken more seriously.
·      Factual letters enable the reader to see immediately the relevant details, dates, requirements, etc., and to justify action to resolve the complaint.
·      Constructive letters - with positive statements, suggesting positive actions - encourage action and quicker decisions.
·      Friendly letters - with a considerate, cooperative and complimentary tone - are prioritised because the reader responds positively to the writer and wants to help.