Wednesday, July 11, 2012

Akuntansi Internasional


Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua, konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
3. Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.
Sejarah Akuntansi Intenasional
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.  
Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Perkembangan pembukuan pencatatan berpasangan. Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Isu-isu Akuntansi Internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.
Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :
1. Teori universal atau dunia
2. Teori multinasional
3. Teori komparatif
4. Teori transaksi-transaksi internasional
5. Teori translasi
Masing-masing teori-teori di atas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka kerja konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi mengenai teori manakah yang akan lebih disukai.

Monday, June 4, 2012

Contoh Kasus Yang Melibatkan Perusahaan Akuntansi


Kasus pembobolan dana perusahaan asuransi di bawah bendera BUMN, PT Askrindo terus bergulir. Tersangka kasus ini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi tujuh orang. Semuanya sudah ditahan.
Setelah menahan Direktur PT Tranka Kabel (TK) Umar Zen alias A Chung pada Jumat (9/12), Polda Metro Jaya kemudian menahan empat manajer investasi. Keempat manajer investasi itu disangka terlibat pengalihan dana Askrindo sebesar Rp 439 miliar ke 10 perusahaan investasi. Keterangan tentang penahanan tersebut, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dires­krimsus) Polda Metro Jaya Kom­bes Sufyan S, kemarin.
Empat manajer investasi itu adalah, Markus Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta Se­curitas (PT.JS), Ervan Fajar Man­dala dari PT RAM dan Helmi Azwari dari PT Harves Aset Management (HAM). Jadi, tersangka kasus ini hingga kemarin berjumlah tujuh orang.
”Dua orang dari PT Askrindo, satu orang penerima aliran dana dan empat orang manajer in­vestasi,” urai Sufyan. Namun, dia tidak mau membeberkan peran empat ma­ajer investasi tersebut.
Kendati begitu, sumber di lingkungan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menginformasikan, empat manajer investasi itu mengelola aset Askrindo yang dialihkan ke perusahaan investasi. “Peran empat tersangka itu diketahui dari pengakuan tersangka Rene Setiawan dan Zulfan Lubis,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, dua orang dari PT Askrindo, yakni bekas Direktur Keuangan Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan (RS) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 18 Agustus 2011.
Saat diperiksa, lanjut sumber itu, Rene dan Zulfan menyebutkan bahwa ada dana Askrindo yang mereka alihkan ke perusahaan investasi. Sedikitnya terdapat 10 perusahaan manajer investasi yang diduga menjadi tempat penampungan duit Askrindo. “Peran mereka sangat signifikan di situ,” ucapnya.
Sumber tersebut juga menjelaskan bagaimana peran Direktur PT Tranka Kabel Umar Zen dalam kasus ini.
“Ada penyitaan Rp 120 miliar dari rumah Umar Zen. Setelah penyitaan itu, penyidik memeriksa Umar secara intensif dan menelisik rekening atas nama istri Umar, Tantri yang berisi Rp 400 miliar,” ungkapnya.
Menurut sumber ini, hubungan antar tersangka sudah jelas. Umar, misalnya, mengajukan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) untuk menutupi dana yang dialihkan ke perusahaan investasi. “Itu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Yang jelas, menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Sufyan S, para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 ayat (1) huruf a dan b Undang Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ditanya, apakah jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah lagi, Sufyan tidak menepisnya. Soalnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. “Kasus ini masih kami proses,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menambahkan, penyidik telah mengorek keterangan 37 saksi perkara ini, termasuk saksi ahli.
Saksi ahli itu antara lain dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Ada pula ahli pidana, ahli tindak pidana pencucian uang dan ahli investasi. Penyidik juga telah memblokir 24 rekening.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka Rene dan Zulfan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, hingga kemarin, berkas dua tersangka tersebut belum dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti perkara ini. Jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus ini dengan keterangan saksi ahli tambahan. Nah, saksi tambahan itu antara lain dari BPKP dan Bapepam LK.

Tanggapan mengenai kasus yang terjadi pada perusahaan asuransi di atas :
                Kasus yang terjadi pada PT. Asrindo merupakan kasus yang cukup rumit. Bagaiman bisa dana asuransi yang begitu besar sekitar 400 milliar dialihkan ke setidaknya 10 perusahaan investasi. Selain itu yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa penggelapan uang ini juga dilakukan oleh  mantan Direktur Keuangan Askrindo Zulfan Lubis (ZL) dan bekas Kepala Investasi Keuangan Askrindo Rene Setiawan (RS).
                Cara yang dilakukan untuk mengalihkan dana asuransi ini dinilai cukup unik dan lihai yaitu dengan mengajukan kredit lewat fasilitas Letter of Credit (L/C) dan kemudian dananya bukan masuk ke dalam perusahaan asuransi tersebut malah masuk ke rekening perusahaan investasi lain. Bila dicermati lebih dalam bagaimana bisa dana yang begitu besar dengan mudahnya masuk ke perusahaan lain?dimanakah peran seorang audit internal yang bisa lengah membiarkan dana sebegitu besarnya dibobol?apakah semua pihak dalam lingkungan internal PT. Askrindo terlibat dalam kasus ini? Ini tentu saja menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat.

Mampukah Askrindo Mencicil Kerugian Itu…
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berupaya mengembalikan dana penyimpangan investasi secara bertahap. Perusahaan asuransi di bawah bendera BUMN ini menargetkan, kerugian sekitar Rp 435 miliar akan lunas dalam lima tahun ke depan.Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi PT.Askrindo, Widya Kuntarto menyatakan, pihaknya telah merancang skema pengembalian dana secara bertahap. Yakni Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar pada 2012, Rp 50 miliar sampai Rp 75 miliar pada 2013, Rp 75 miliar sampai Rp 100 miliar pada 2014 dan sisanya hingga 2016.

Saat ini, Askrindo baru bisa menarik dana Rp 5 miliar dari Jakarta Securites, satu dari lima perusahaan pengelola aset manajemen dana Askrindo. Jakarta Investment dan Batavia Prosperindo Financial Services juga su­dah mengembalikan duit, masing-masing sebesar Rp 250 juta, sebagai pembayaran repo saham. “Perintah pemegang saham, kami menyelesaikan persoalan ini, termasuk melakukan restrukturisasi pengembalian dana,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT.Askrindo, Antonius Chandra Satya Napitupulu mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) serta lembaga terkait untuk menuntaskan kasus ini. Askrindo juga  menghentikan perjanjian dengan lima perusahaan manajer investasi.
Dari sisi kinerja, tahun depan Askrindo ditargetkan memperoleh peringkat kesehatan “AA” sebagai salah satu perusahaan BUMN. Dari sisi kinerja, akhir tahun lalu Askrindo mencatatkan ru­gi sekitar Rp 191,2 miliar. Lantaran itu, Askrindo bakal berhati-hati memarkir dana kelolaan.
Tahun depan, Askrindo mengincar dana kelolaan menembus Rp 2,2 triliun, naik 40 persen di­ban­dingkan akhir Oktober 2011 sebesar Rp 1,6 triliun.
Untuk kedepannya, Askrindo akan me­ngem­bangkan bisnis dan tetap me­laksanakan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR). Termasuk lebih selektif menutup risiko maupun menerima klaim. “Kami akan menjalin kerjasama dengan bank penyalur KUR untuk meningkatkan analisis dan profil bisnis,” ucapnya.

Wednesday, March 21, 2012

Fenomena Dalam IFRS


FENOMENA-FENOMENA DALAM IFRS

            IFRS merupakan hal yang cukup asing bagi sebagian masyarakat. Apakah IFRS itu? Fenomena apa sajakah yang terjadi pada IFRS? Disini saya akan mencoba menjelaskan secara singkat mengenai IFRS beserta fenomena yang terjadi. IFRS merupakan kependekan dari International Financial Reporting Standards, merupakan Standar, Interpretasi dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (dengan tidak adanya Standar atau Interpretasi) yang diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB).
            Banyak standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC). Pada tahun 2000 Badan Anggota IASC menyetujui restrukturisasi IASC dan sebuah IASC baru Konstitusi. Pada bulan Maret 2001, IASC Bagian Pembina diaktifkan B IASC Konstitusi baru dan mendirikan perusahaan nirlaba Delaware, bernama Komite Standar Akuntansi Internasional Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar memanggil standar IFRS baru.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang dikeluarkan sebelum 2001
3. Interpretasi berasal dari Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC)
    yang diterbitkan setelah tahun 2001
4. Interpretasi Standing Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti,.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
1. Full Adoption
Suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
2. Adopted
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
3. Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
4. Referenced
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5. Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaanperusahaan listed di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh DSAK tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh IASB. Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2010.
Indonesia harus mengadopsi IFRS untuk memudahkan perusahaanasing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namundemikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudahkarena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal(Immanuela, 2009).Membahas tentang IFRS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalamusaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC(International Accounting Standar Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsadan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalahperusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasiperdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18, dalam Sadjiarto 1999)mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksiantar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yangberlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatuperusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saatmendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. IFRSadalah standar yang dapat digunakan perusahaan multinasional untuk menjembatani perbedaan-perbedaan antar negara, dalam perdagangan global.
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standar internasional, namun seiring waktu, standar internasional telah bergerak maju, dan menekan negaranegarayang kontra. Contoh : komisi pasar modal Amerika Serikat (AS) yangbernama SEC, tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yangdiserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efekAS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untukmembuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untukmengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuanganyang digunakan dalam penawaran lintas batas.

Sumber :